Pekanbaru, 12/8 (Antara) - MD (20), selaku otak pelaku sodomi disertai mutilasi dilaporkan melakukan kejahatan itu bersama istrinya, DD (19) sejak 2013 dan merenggut tiga korban dari tujuh total korban seluruhnya.

Menurut informasi kepolisian yang diterima Antara, Selasa siang, satu dari tiga korban pasangan suami-istri tersebut diketahui bernama Acik, laki-laki 40 tahun.

Kepolisian mengungkapkan, kedua tersangka melakukan pembunuhan terhadap Acik pada Juli 2013 di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan cara membujuk rayunya.

Korban itu diketahui mengalami keterbelakangan mental sehingga kedua pelaku dengan mudah mengajak dan membunuh korban.

Menurut kronologi resmi kepolisian, pelaku MD juga memotong kemaluan korban sebelum kemudian dimutilasi dan dikubur.

Kepolisian telah mengamankan jasad korban yang tinggal kerangka itu pada 7 Agustus 2014.

Korban suami-istri ini selanjutnya diketahui bernama Muhammad Hamdi Al-Iqsan, laki-laki berusia 19 tahun.

Pembunuhan terhadap korban kedua ini dilakukan MD an DD pada 2 Agustus 2013 dengan modus pelaku mengajak korban pergi memancing dan berenang.

Kedua tersangka menurut informasi kepolisian juga memotong kelamin korban kedua sebelum akhirnya memutilasi dan menguburnya guna menghilangkan jejak.

Kepolisian menyatakan jasad korban kedua ini juga telah ditemukan dengan kondisi tinggal kerangka pada 7 Agustus lalu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Korban terakhir pasangan suami-istri ini adalah Rendi Hidayat, laki-laki berusia 10 tahun.

Kedua tersangka membujuk korban dengan cara mengajaknya bermain di rumahnya yang berlokasi tepat di belakang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Hiyatul Jannah, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Ketika itu, 14 Agustus 2013, pelaku juga memotong kemaluan korban sebelum kemudian dimutilasi dan dikubur.

Jasad korban akhirnya ditemukan aparat pada 7 Agustus 2014 dalam kondisi tinggal kerangka bersama pakaian yang telah lapuk.

Informasi kepolisian menyatakan, kedua pelaku MD dan DD akhirnya bercerai, namun otak pelaku kejahatan itu, MD, masih terus melakukan kejahatan yang sama dengan rekan lainnya yakni DP (laki-laki/17), dan S (laki-laki/26).

"Keempat tersangka telah ditangakap dan perkaranya masih terus didalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Hary Budianto. ***1*** (T.KR-FZR)
(T.KR-FZR/C/I.K. Sutika/I.K. Sutika)

Pewarta: Fazar Muhardi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014