Medan, 6/8 (Antara) - Calon presiden terpilih Joko Widodo dituntut mampu menyelesaikan konflik kehutanan dan pertanahan di Sumatera Utara yang cukup rumit dan sulit dicari penyelesaiannya.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Ikhyar Hasibuan di Medan, Rabu mengatakan, tuntutan itu semakin besar karena capres terpilih yang sering dipanggil Jokowi itu merupakan kader dan calon dari PDI Perjuangan.

Menurut Ikhyar, sistem dan aturan penyelesaian konflik kehutanan dan pertanahan di Sumut selama ini merupakan "produk" pemerintahan Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan.

Melalui Menteri BUMN yang kala itu dijabat Laksamana Soekardi, Megawati mengeluarkan aturan yang mewajibkan adanya pembayaran ganti rugi sebagai upaya memiliki tanah yang dianggap milik negara.

Aturan tersebut juga mencakup keharusan memberikan ganti rugi bagi masyarakat penggarap, birokrasi dalam pelepasan aset sehingga gubernur tidak memiliki kewenangan dalam mendistribusikan tanah yang merupakan eks HGU.

Berbagai aturan yang dikeluarkan pemerintah pada masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut dianggap sebagai salah satu penyebab sulitnya penuntasan konflik kehutanan dan pertanahan di Sumut.

"Dia (Jokowi) calonnya PDI (Perjuangan). Dia harus bertanggung jawab. Untuk Sumut, itu penting," ucapnya.

Ia menambahkan, aturan yang ada selama ini menyebabkan masyarakat miskin, terutama yang menggarap lahan eks HGU sulit untuk memiliki tanah meski telah mengusahakannya selama bertahun-tahun.

Di satu sisi, aturan tentang adanya ganti rugi itu memang bagus untuk memberikan pemasukan negara. Namun di sisi lain, ketentuan tersebut sulit dijalankan masyarakat yang tidak memiliki uang untuk membayar ganti rugi.

Pihaknya menilai sistem penyelesaian konflik pertanahan yang dikeluarkan Megawati tersebut menjadi "bumerang", terutama dalam menuntaskan masalah pertanahan di Sumut.

"Bagaimana mungkin rakyat bisa mengurus pelepasan hak tanah itu ke Kementerian BUMN. Apa rakyat mampu? Bagaimana (petani) penggarap itu bisa membayarnya. Mafia dan orang berduitlah yang main," tukas politisi Partai Demokrat itu.

Karena itu, kata Ikhyar, Jokowi sangat diharapkan serius untuk membenahi aturan tersebut agar berbagai konflik kehutanan dan pertanahan selama ini dapat dituntaskan, terutama di Sumut yang tingkat masalahnya sangat akut.

Jika melihat rumitnya konflik pertanahan di Sumut, wakil rakyat yang menangani masalah politik, informasi, dan agraria di Sumut tersebut merasa ragu jika Jokowi mampu menuntaskannya, bahkan dalam lima tahun kepemimpinan.

"Kalau dia (Jokowi) serius sih oke. Saya tidak mau mengukur (kemampuan) Jokowi, apalagi dia sarjana kehutanan, tetapi terlalu banyak kepentingan di sini," ujar Ikhyar.

***1***
Chandra HN
(T.I023/B/C. Hamdani/C. Hamdani)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014