Langkat, Sumut, 22/7 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memberikan bantuan guru madrasah, petugas pencatat nikah, yang berada di berbagai kecamatan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014 sebesar Rp 5.166 miliar.

"Telah disalurkan bantuan buat para guru madrasah dan petugas pencatat nikah yang bertugas di Kabupaten Langkat," kata Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, di Stabat, Selasa.

Ngogesa Sitepu menjelaskan, keberadaan pendidikan agama dikalangan generasi muda Kabupaten Langkat sudah semestinya menjadi perhatian semua pihak.

Sebab masa depan suatu daerah pada masa mendatang harus dipersiapkan dari kondisi pendidikan yang diterimanya hari ini, terutama pendidikan agama yang sekaligus membentuk dan menanamkan karakter dan akhlak.

"Memang bantuan ini setiap tahun kita upayakan, namun saya yakin belumlah sebanding dengan ilmu dan pengabdian yang diberikan kepada anak-anak," katanya.

Bupati juga menjelaskan bantuan kepada guru mengaji, madrasah yang tergabung dalam wadah TPQ, RA, MDTA, MA dan P3N, jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Langkat.

Namun semangat dan pengabdian para guru maupun petugas P3N membantu Pemerintah Daerah agar anak-anak Langkat dapat tulis baca Al Quran patut mendapatkan apresiasi.

Sementara itu KH Abdurrahman selaku Ketua Forum Ikatan Guru Taman Pembacaan Quran (IGTPQ) menyampaikan rasa terima kasih seluruh guru dan P3N atas komitmen dan kepedulian bupati memperhatikan kesejahteraan mereka.

Para guru sangat bersyukur bupati tetap memberi perhatian kepada mereka setiap tahunnya, terutama saat menghadapi hari raya seperti ini.

Sebagai wujud rasa syukur maka forum yang dipimpinnya pada tiap tahun melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas guru-guru TPQ tentang metode mengajar tulis baca Al Quran.

Dimana mereka selalu mendatangkan para pelatih maupun mengirim ke sejumlah pondok dan juga pelatihan seperti ke masjid Istiqlal Jakarta.

"Alhamdulillah dengan bantuan bupati juga kas yang berasal dari iuran organisasi, kami berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas guru-guru TPQ sebagai bentuk tanggungjawab moral kami kepada pemerintah," kata KH Abdurrahman.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa per semester dengan perincian untuk guru TPQ Rp 2.842.200.000, Radautul Affal (RA) Rp 607.8000.000, MDTA Rp 1.031.400.000,- Madrasah Aliyah (MA) Rp 472.200.000, masing-masing Rp.600.000.

Sedangkan petugas P3N mendapat bantuan Rp 212.400.000, dimana masing-masingnya menerima Rp 1.800.000, sehingga keseluruhannya mencapai Rp 5.166.000.000.***3***
(T.KR-IFZ/C/Suparmono/Suparmono)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014