Oleh Irwan Arfa
Medan, 19/5 (Antara) - Badan Ketahanan Pangan Sumatera Utara membutuhkan dukungan legislatif untuk menghasilkan rancangan peraturan daerah yang disiapkan dalam peningkatan kualitas produksi tanaman pangan.

"Di provinsi lain, perda itu sudah ada," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sumut Setyo Purwadi dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut di Medan, Senin.

Menurut Setyo, ada dua materi utama yang ingin diajukan BKP dalam ranperda tersebut yakni terkait peningkatan produksi dan peningkatan kualitas tanaman pangan.

Secara institusi, BKP mendapatkan tugas khusus untuk memperkuat dan meningkatkan produk buah dan sayur segar yang sangat dinanti masyarakat.

Dengan materi yang terkandung dalam ranperda tersebut, diharapkan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi buah dan sayuran segar di Sumut semakin kuat.

"Ranperda itu bagian dari upaya untuk memperkuat daya petani," katanya.

Sedangkan tujuan kedua dari penyiapan ranperda tersebut adalah mendukung upaya memperkecil penggunaan pestisida dalam produksi tanaman pangan.

Selama ini, tidak sedikit buah dan sayur segar yang masuk dalam pasar di Sumut mengandung pestisida dan zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Jika penggunaan zat kimia itu dapat dikurangi, produk sayur dan buah segar akan memiliki nilai tambah di pasaran sehingga bisa dipromosikan ke luar negeri.

"Jadi, ranperda itu bisa meningkatkan produksi, juga memperkuat kualitas buah dan sayur segar Sumut," katanya. ***3***
(T.I023/B/Suparmono/Suparmono)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014