Oleh Joko Gunawan

Rantauprapat, 12/5 (Antara Sumut) - Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam dan Pengurus Daerah Aisyiyah Kabupaten Labuhan Batu menolak rencana pembangunan hotel dan balai pertemuan umum di Jalan WR Supratman Rantauprapat, karena lokasinya berdekatan dengan sebuah panti asuhan.

"Masih banyak lokasi lain, bukan harus di belakang panti asuhan Siti Khadizah," kata Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Labuhan Batu Ridwan MS di Rantauprapat, Senin.

Ia juga menegaskan, sikap FPI dan PD Aisyiyah setempat menolak pembangunan hotel milik pengusaha Radja DL. Sitorus tersebut tanpa dilandasi pemikiran maupun maksud untuk menghambat kemajuan pembangunan.

Namun pihaknya mengkhawatirkan keberadaan hotel itu kelak bisa menimbulkan pengaruh negatif bagi anak-anak di panti asuhan tersebut.

Bahkan, menurutnya, PD Aisyiyah Labuhan Batu sebagai salah satu organisasi otonom yang bernaung di bawah Muhammadiyah tersebut sejak awal telah menolak pembangunan hotel yang direncanakan berlokasi di sekitar bantaran Sungai Bilah Rantauprapat itu.

Karena itu, Ridwan meminta Pemkab Labuhan Batu agar tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan hotel di lokasi tersebut.

Selain FPI dan PD Aisyiyah Labuhan Batu, sebanyak 121 orang warga yang berdomisili di sekitar Kelurahan Padang Matinggi juga menolak rencana pembangunan hotel dan balai pertemuan umum itu.

"Kami menolak pembangunan hotel di wilayah ini," ucap SA Siregar, warga Padang Matinggi.

Informasi yang dihimpun Antara Sumut, penolakan terhadap rencana pembangunan hotel tersebut berawal dari adanya surat Pemkab Labuhan Batu Nomor:005/691/Ptnh/2014 tanggal 12 Maret yang ditandatangani Plt Sekdakab Ali Usman Harahap, yang isinya mengundang Ketua Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah untuk berkoordinasi, terkait penindaklanjutan surat permohonan Radja DL Sitorus untuk membangun hotel dan balai pertemuan umum.

Sementara Plt Sekdakab Labuhan Batu Ali Usman Harahap ketika dihubungi melalui telepon selular untuk dimintai tanggapannya perihal penolakan pembangunan hotel tersebut, terkesan belum bersedia memberi komentar. (JG)

Editor: T. Nico Adrian

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014