Oleh Irwan Arfa

Medan, 11/5 (Antara) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya sama-sama meraih dua kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dari daerah pemilih Medan-1.

Dalam penetapan caleg terpilih yang dilaksanakan KPU Kota Medan di salah satu hotel berbintang di Medan, Minggu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meloloskan Hasyim dan Boydo HK Panjaitan sebagai anggota DPRD Medan.

Sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meloloskan Ikhwan Ritonga dan Golfried Efendi Lubis sebagai anggota DPRD Medan periode 2014-2019 tersebut.

Dalam penghitungan yang dilaksanakan KPU, tercatat suara sah untuk dapil Medan-1 tersebut sebanyak 193.908 suara dengan jumlah kursi 11 kursi. Dengan jumlah itu, maka ditetapkan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) untuk dapil Medan-1 sebanyak 17.628 suara.

Dengan peraihan 55.242 suara, PDIP berhak mendapatkan dua kursi di DPRD Kota Medan. Sedangkan Partai Gerindra juga mendapatkan dua kursi karena memiliki peraihan suara parpol sebanyak 30.868 suara.

Adapun tujuh kursi dari dapil Medan-1 didapatkan Asmui Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan peraihan parpol sebanyak 17.451 suara, dan Sabar Syamsurya Sitepu dari Partai Golkar dengan peraihan parpol 13.982 suara.

Selanjutnya, Denni Maulana Lubis dari Partai NasDem yang memiliki suara parpol sebanyak 11.074 suara, Parlaungan Simangunsong dari Partai Demokrat dengan 25.869 suara, Ahmad Arif dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 17.468 suara.

Sedangkan dua kursi lagi didapatkan Zulkifli Lubis dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki peraihan parpol 11.088 suara dan Hendra DS dari Partai Hanura dengan perolehan parpol 14.226 suara.

KPU Kota Medan memberikan waktu paling 14 hari bagi peserta Pemilu yang merasa keberatan atas hasil tersebut untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. ***1*** (T.I023/B/Yuniardi/Yuniardi) 11-05-2014 17:13:28

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014