Oleh Juraidi
Medan, 26/4 (Antara) - Kaum remaja di Kota Medan diimbau untuk tidak melakukan perkawinan dini sebelum benar-benar matang hingga usia 22 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Medan Sabtu mengatakan, persiapan dan perencanaan yang matang akan berpengaruh pada siklus kesehatan reproduksi.
Dia ingin para remaja bisa memanfaatkan masa remajanya dengan sebaik-baiknya untuk terus berkarya, guna menyongsong masa depan yang lebih baik lagi di masa mendatang.

"Manfaatkanlah masa remaja untuk mengukir prestasi," katanya pada acara Gebyar Genre (generasi berencana) Ikrar Menunda Usia Perkawinan Bagi Remaja, yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-66 Provinsi Sumatera Utara tahun 2014 di Lapangan Merdeka Medan.
Dia pun mengajak kaum remaja untuk berprilaku sehat, terhindar dari risiko kesehatan reproduksi, guna menyongsong masa depan yang gemilang.

"Selain itu, generasi muda juga harus menghindari penyalahgunaan narkoba dan seks bebas yang berisiko terkena HIV/AIDS," katanya.***3*** Kaswir
(T.KR-JRD/C/Kaswir/Kaswir)

Pewarta: Juraidi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014