Oleh Evalisa Siregar
Medan, 25/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Karo, untuk sementara mengambil kebijakan menyewakan rumah untuk 344 kepala keluarga atau sekitar 1.116 jiwa pengungsi Sinabung menyusul masih belum ditemukannya lahan untuk relokasi warga itu.
"Masa sewa rumah itu maksimal satu tahun dan biayanya akan ditanggung pemerintah dalam hal ini BNPB. Diperkirakan belum sampai satu tahun, rumah untuk warga yang direlokasi sudah ada," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Saberina Mars di Medan, Selasa.
Opsi mencarikan rumah sewa, menurut dia, terpaksa dilakukan menyusul belum berhasilnya pemerintah menemukan lokasi yang tepat untuk relokasi warga tersebut.
Sementara warga korban erupsi Gunung Sinabung tersebut perlu kehidupan normal setelah tinggal di lokasi pengungsian selama hampir enam bulan.
Diakuinya, Pemerintah belum berhasil menetapkan lahan relokasi karena banyak faktor, akibat naiknya harga lahan sehingga tidak sesuai plafon, kemudian lahan lain yang ditunjuk tidak diminati masyarakat karena terlalu jauh dari kawasan ladang mereka.
"Kami berharap warga sekitar membantu pengungsi Karo dengan tidak menaikkan harga, agar mereka keluar dari pengungsian dan hidup normal," katanya.
Disebutkannya, sebanyak 344 KK yang harus direlokasi itu adalah korban erupsi Sinabung yang selama ini bermukim di Desa Bekerah, Sukameriah dan Simacem.
Warga dari tiga desa itu selama ini tinggal di radius tiga kilometer dari Gunung Sinabung atau masuk zona merah.
"Pascabencana Sinabung, pemerintah tidak membolehkan mereka lagi tinggal di jalur hijau gunung itu," katanya.
Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis menyebutkan, lahan baru tempat relokasi itu sebelumnya sudah ditemukan, tetapi batal karena harga jual naik.
"Dewasa ini sudah ada kawasan lain yang sedang diincar dan diharapkan transaksinya terealisasi sehingga warga bisa menempati rumah tersebut," katanya.
Hingga kini, kata Nurdin, BNPB pusat, provinsi, Pemkab Karo dan Pemprov Sumut serta pemangku kepentingan lainnya terus berkoordinasi dalam penanganan pengungsi. (E016)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Medan, 25/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Karo, untuk sementara mengambil kebijakan menyewakan rumah untuk 344 kepala keluarga atau sekitar 1.116 jiwa pengungsi Sinabung menyusul masih belum ditemukannya lahan untuk relokasi warga itu.
"Masa sewa rumah itu maksimal satu tahun dan biayanya akan ditanggung pemerintah dalam hal ini BNPB. Diperkirakan belum sampai satu tahun, rumah untuk warga yang direlokasi sudah ada," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Saberina Mars di Medan, Selasa.
Opsi mencarikan rumah sewa, menurut dia, terpaksa dilakukan menyusul belum berhasilnya pemerintah menemukan lokasi yang tepat untuk relokasi warga tersebut.
Sementara warga korban erupsi Gunung Sinabung tersebut perlu kehidupan normal setelah tinggal di lokasi pengungsian selama hampir enam bulan.
Diakuinya, Pemerintah belum berhasil menetapkan lahan relokasi karena banyak faktor, akibat naiknya harga lahan sehingga tidak sesuai plafon, kemudian lahan lain yang ditunjuk tidak diminati masyarakat karena terlalu jauh dari kawasan ladang mereka.
"Kami berharap warga sekitar membantu pengungsi Karo dengan tidak menaikkan harga, agar mereka keluar dari pengungsian dan hidup normal," katanya.
Disebutkannya, sebanyak 344 KK yang harus direlokasi itu adalah korban erupsi Sinabung yang selama ini bermukim di Desa Bekerah, Sukameriah dan Simacem.
Warga dari tiga desa itu selama ini tinggal di radius tiga kilometer dari Gunung Sinabung atau masuk zona merah.
"Pascabencana Sinabung, pemerintah tidak membolehkan mereka lagi tinggal di jalur hijau gunung itu," katanya.
Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis menyebutkan, lahan baru tempat relokasi itu sebelumnya sudah ditemukan, tetapi batal karena harga jual naik.
"Dewasa ini sudah ada kawasan lain yang sedang diincar dan diharapkan transaksinya terealisasi sehingga warga bisa menempati rumah tersebut," katanya.
Hingga kini, kata Nurdin, BNPB pusat, provinsi, Pemkab Karo dan Pemprov Sumut serta pemangku kepentingan lainnya terus berkoordinasi dalam penanganan pengungsi. (E016)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014