Oleh Anwar Maga

Mataram, 24/3 (Antara) - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan bahwa tidak boleh seorang pun mengganggu stabilitas negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, karena akan berurusan dengan risikonya.

"Saya tidak ingin stabilitas itu terganggu dan diganggu oleh siapa pun, jika stabilitas terganggu maka risikonya anda tahu rekan-rekan sekalian (wartawan)," kata Moeldoko kepada wartawan, usai pertemuan silaturahmi dan dialog kebangsaan, yang digelar di Kampus Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.

Moeldoko dimintai tanggapannya terkait pandangan sejumlah pengamat politik terhadap beragam aksi penolakan terhadap Joko Widodo (Jokowi) semenjak PDI Perjuangan mengusung Gubernur DKI Jakarta itu sebagai Calon Presiden (Capres).

Pengamat menilai beragam aksi penolakan terhadap Jokowi itu bernuansa politis dan terkesan mengarah kepada kampanye negatif, sehingga berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa mengingat pendukung Jokowi pun cukup banyak.

Bahkan, belakangan ini mencuat "serangan" terhadap Jokowi yang dilancarkan partai politik tertentu, dan hal itu berpotensi menimbulkan gangguan stabilitas negara.

Moeldoko tidak menampik adanya potensi gangguan stabilitas negara itu, sehingga ia mengeluarkan pernyataan tegas terhadap pihak mana pun yang hendak melakukan aksi-aksi mengarah kepada disintegrasi bangsa itu.

Menurut dia, gangguan stabilitas keamanan dengan sendirinya akan berdampak negatif terhadap investasi di Tanah Air.

"Nanti investasi akan molor dengan sendirinya. Jadi, saya selaku panglima TNI, tidak menginginkan siapa pun atas nama apa pun untuk mengganggu stabilitas ini. Saya tekankan, jangan ada yang mencoba-coba buat itu," ujarnya.

Saat ini, penyelenggaraan pemilu, masih dalam tahapan kampanye pemilu legislatif yang dimulai sejak 16 Maret dan akan berakhir hingga 5 April 2014.

Setelah tahapan kampanye akan digelar pemungutan suara yang ditetapkan 9 April 2014, atau setelah tiga hari masa tenang pascakampanye.
Selanjutnya, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif yang dijadwalkan 26 April sampai 06 Mei 2014.

Penetapan hasil pemilu secara nasional dijadwalkan 7 Mei sampai 09 Mei, kemudian penetapan partai politik memenuhi ambang batas (PT) tiga persen.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional hingga kabupaten/kota dijadwalkan 11 Mei sampai 18 Mei, dan peresmian keanggotaan DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan Juni sampai September 2014.

Pengucapan sumpah dan janji anggota terpilih DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dijadwalkan Juli sampai Oktober 2014. (A058)

Pewarta: Anwar Maga

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014