Oleh Imam Fauzi

Langkat, 7/3 (Antara) - Ratusan orang guru SD, SMP, SMA, dan SMK di Kabupaten Langkat berharap dana sertifikasi yang tertunda pembayarannya selama tiga bulan dapat segera dicairkan dari tahun 2011 dan tahun 2012.

"Kami berharap agar pembayaran dana sertifikasi yang tertunda selama tiga bulan segera dicairkan," kata Ketua Forum Komunikasi Guru Bersatu Indonesia Kabupaten Langkat Syarifuddin di Stabat, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa sudah cukup lama dana sertifikasi yang tiga bulan itu mereka nantikan untuk dapat diterima, namun hingga sekarang ini dana tersebut belum juga cair.

Total dana sertifikasi yang tiga bulan tersebut sekitar Rp 9 miliar, yaitu penundaan pembayaran satu bulan di tahun 2011, dan penundaan pembayaran tahun 2012 untuk dua bulan.

Terkait dengan tertundanya pencairan dana sertifikasi guru tersebut, pihaknya telah mendatangi dan meminta kejelasan kepada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Namun dari intansi itu diperoleh jawaban bahwa pencairan dana sertifikasi yang tertunda tersebut masih menunggu jawaban dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pihak Dinas Pendidikan Langkat menyatakan bahwa hasil audit BPK akan dijadikan dasar untuk pembayaran dana sertifikasi yang tertunda itu.

Pihak Dinas Pendidikan Langkat, lanjut dia, pembayaran dana sertifikasi guru juga mengacu kepada Permendiknas Tahun 2014, dimana untuk guru yang telah memasuki masa pensiun dan terlanjur memperoleh dana sertifikasi harus dikembalikan, termasuk juga yang sudah meninggal harus dikembalikan.

Sementara untuk guru yang aktif akan menerima pembayaran kekurangan dana sertifikasi.

Namun demikian, pihaknya berharap sisa dana sertifikasi tersebut dapat segera dicairkan.

"Rasanya kami membutuhkan dana tersebut, buat keluarga maupun para anak-anak yang akan melanjutkan pendidikan nantinya, dengan dana yang cukup besar itu," katanya. (KR-IFZ)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014