Binjai, Sumut, 15/1 (Antara) - Sebanyak 136 PPK dan PPS se Kota Binjai Sumatera Utara, mengikuti uji kelayakan dan netralitas untuk bertugas pada pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Uji kelayakan dan netralitas agar mereka nantinya netral dan independen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota BInjai Heri Dani di Binjai, Rabu.
Nantinya para petugas PPK dan PPS ini jika memenuhi syarat akan melanjutkan masa kerjanya, namun jika tidak mereka akan segera dilakukan pergantian, katanya.
Heri Dani menjelaskan bahwa 136 petugas PPK dan PPS ini berasal dari lima kecamatan dan 37 kelurahan yang ada di kota Binjai.

Ketua KPU Binjai itu mengungkapkan bahwa mereka ini sebelumnya merupakan petugas PPK-PPS untuk pemilihan Gubernur Sumatera Utara, beberapa bulan yang lalu.
Menjelang pemilihan umum legislatif ini kita lakukan uji kelayakan terkait dengan netralitas dan independensi seluruh petugas pemilihan umum, yang bertujuan untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil dan netral.
"Evaluasi ini untuk mencari petugas yang benar-benar netral dan independen," katanya.
Karena KPU Kota Binjai sudah menerima laporan terkait dengan adanya petugas PPK dan PPS yang ikut serta mengkampanyekan salah satu calon anggota legislatif disekitar tempat tinggalnya.
Dimana KPU juga menganggap bahwa ketidak netralan petugas nantinya bisa mempengaruhi jalannya pemilihan umum legislatif.

Heri Dani menyampaikan bahwa rencananya evaluasi kinerja PPK-PPS ini akan berlangsung selama tiga hari yang dilaksanakan di kantor KPU Binjai.
Sementara itu terlihat dalam rangkaian kegiatan evaluasi ini seluruh petugas PPK dan PPS harus memasuki lima meja anggota KPU, dengan melakukan dialog dan tanya jawab seputar pemilu legislatif mendatang.***1***

(T.KR-IFZ/B/M. Taufik/M. Taufik)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014