Medan, 3/1 (Antara) - Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Sumatera Utara berharap Kepolisian Daerah dan Badan Narkotika Provinsi setempat mengantisipasi jaringan pengedar narkoba asal Malaysia yang tidak tertutup kemumgkinan ingin masuk ke daerah tersebut.

"Antisipasi melalui jalur udara, darat maupun laut yang selama ini dilakukan jaringan narkoba dari luar negeri tersebut," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRANAT Sumatera Utara, Hamdani Harahap di Medan, Jumat.

Menurutnya, aparat keamanan harus mampu memantau pergerakan para gembong dan "big bos" narkoba yang melancarkan bisnisnya di Sumatera Utara (Sumut) dan daerah lainnya seperti Medan, Tanjung Balai, Langkat.

Sebab, katanya, selama ini daerah tersebut sering dijadikan sebagai tempat transitnya barang yang "diharamkan" pemerintah karena dapat merusak mental para pelajar dan generasi muda.

"Ini harus diwaspadai dan dapat dijaga ketat petugas kepolisian, sehingga narkoba berbagai jenis, seperti sabu-sabu, ganja, heroin, pil ekstasi dan lainnya tidak masuk ke wilayah Sumut," kata pengacara itu.

Hamdani menjelaskan, selama ini, Kota Medan berpenduduk lebih kurang 2,2 juta jiwa itu sering dijadikan sindikat narkoba dari Malaysia sebagai tempat yang paling aman menyimpan barang ilegal tersebut.

Kemudian, barang yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia itu, diedarkan ke Pulau Jawa, Bali dan daerah lainnya di tanah air.

"Kerja keras Polda, BNP dan Polresta dan instansi terkait lainnya, sangat diperlukan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan khususnya Kota Medan," kata Hamdani.

Sebelumnya, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumut memusnahkan 2.300 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 11.430 butir pil ektasi di tungku pembakaran RSUD Pirngadi Medan, (18/12).

Barang yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti dari penangkapan BNP Sumut di dua lokasi dengan 4 orang tersangka. Narkoba yang dimusnahkan itu, bernilai mencapai Rp4 miliar. (M034)

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014