Yogyakarta, 8/12 (Antara) - Lulusan ilmu kesehatan masyarakat perlu uji kompetensi untuk meningkatkan kualitas, kata Ketua Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Liena Sofiana.

"Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," katanya di sela seminar "Kupas Tuntas Uji Kompetensi dan Surat Tanda Registrasi Bagi Sarjana Kesehatan Masyarakat" di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, sesuai dengan kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kualitas lulusan ilmu kesehatan masyarakat diperlukan uji kompetensi seperti tenaga kesehatan yang lain.

Selain uji kompetensi, kata dia, lulusan ilmu kesehatan masyarakat nanti juga akan mendapatkan surat tanda registrasi yang menunjukkan bahwa mereka sebagai profesi kesehatan masyarakat.

Ia mengatakan adanya uji kompetensi dan surat tanda registrasi itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarjana kesehatan masyarakat. Hal itu penting karena sarjana kesehatan masyarakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat sehat masyarakat terutama bidang promotif dan preventif.

"Seiring dengan program pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri termasuk di bidang kesehatan, peran sarjana kesehatan masyarakat menjadi lebih penting dan strategis," katanya.

Ketua Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Hanifa Maherdenny mengatakan UU Kesehatan menyebutkan semua tenaga kesehatan wajib memiliki surat tanda registrasi untuk jaminan profesionalisme dan kompetensi.

"Jika tidak ada surat tanda registrasi, pemerintah sulit memantau kualitas sarjana kesehatan masyarakat. Namun, hingga kini surat tanda registrasi untuk sarjana kesehatan masyarakat belum pernah ada, yang ada baru surat tanda registrasi untuk dokter dan dokter gigi," katanya.

Seminar "Kupas Tuntas Uji Kompetensi dan Surat Tanda Registrasi Bagi Sarjana Kesehatan Masyarakat" diselenggarakan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Respati Yogyakarta. (B015)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013