Balige, 27/11 (Antarasumut) - Sekitar tiga puluh dokter menggelar unjuk rasa sebagai aksi solidaritas terhadap kasus yang menimpa dr Dewa Ayu Sasiary, dr Hendy Siagian dan dr Hendry Simanjuntak, di Bundaran Kota Balige, Kabupaten Toba Samosir, Rabu. .
"Aksi unjuk rasa yang dilakukan para dokter secara serempak pada berbagai daerah di Indonesia, sebagai bentuk keprihatinan terhadap tuduhan malpraktek yang menimpa dr Ayu," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), dr. Juliwan Hutapea.
Para dokter yang mengenakan jas putih tersebut mengawali aksinya sekitar pukul 09.30 WIB mulai dari kantor Kejaksaan Negeri Balige, kemudian dilanjutkan ke Bundaran D.I. Panjaitan dan selanjutnya berjalan kaki menuju Rumah Sakit HKBP Balige.
Di depan kantor Kejaksaan Negeri Balige, Juliwan membacakan pernyataan sikap, untuk mengetuk hati para penguasa di tanah air ini agar memberikan keadilan terhadap dr Ayu dan teman-temannya yang sedang ditimpa masalah hukum.
Dalam aksi solidaritas itu, para dokter tersebut mengenakan pita hitam dan membagikan selebaran berisi pernyataan sikap terhadap tindakan kriminalisasi dokter kepada sejumlah pengguna jalan.
Menurut Juliwan, melalui aksi tersebut para dokter menuntut peninjauan kembali kasus dugaan malpraktek yang diduga dilakukan dr Ayu dan dr Hendry Simanjuntak terhadap pasien bernama Julia Fransiska Makatey..
Sebagaimana diketahui, Ayu adalah seorang dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit di Manado, dan dia ditahan setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara pada 8 November 2013.
MA menjatuhkan vonis itu setelah mengabulkan kasasi Kejaksaan Negeri Manado.
Sementara itu, staf Dinas Kesehatan Toba Samosir, dr. Palmina Sihombing menyebutkan, aksi yang mereka lakukan tidak sampai membuat pelayanan kesehatan terganggu, karena sejumlah dokter yang bertugas tetap bersiaga pada rumah sakit maupun Puskesmas.
Pelayanan kepada pasien rawat jalan dan rawat inap serta pasien yang masuk ke instalasi gawat darurat tetap dilayani seperti biasa.
"Kami tidak menghentikan secara total layanan kepada masyarakat, hanya sekedar menunda waktu pelayanan dan baru aktif usai melakukan aksi solidaritas," kata Palmina.(IN)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Aksi unjuk rasa yang dilakukan para dokter secara serempak pada berbagai daerah di Indonesia, sebagai bentuk keprihatinan terhadap tuduhan malpraktek yang menimpa dr Ayu," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), dr. Juliwan Hutapea.
Para dokter yang mengenakan jas putih tersebut mengawali aksinya sekitar pukul 09.30 WIB mulai dari kantor Kejaksaan Negeri Balige, kemudian dilanjutkan ke Bundaran D.I. Panjaitan dan selanjutnya berjalan kaki menuju Rumah Sakit HKBP Balige.
Di depan kantor Kejaksaan Negeri Balige, Juliwan membacakan pernyataan sikap, untuk mengetuk hati para penguasa di tanah air ini agar memberikan keadilan terhadap dr Ayu dan teman-temannya yang sedang ditimpa masalah hukum.
Dalam aksi solidaritas itu, para dokter tersebut mengenakan pita hitam dan membagikan selebaran berisi pernyataan sikap terhadap tindakan kriminalisasi dokter kepada sejumlah pengguna jalan.
Menurut Juliwan, melalui aksi tersebut para dokter menuntut peninjauan kembali kasus dugaan malpraktek yang diduga dilakukan dr Ayu dan dr Hendry Simanjuntak terhadap pasien bernama Julia Fransiska Makatey..
Sebagaimana diketahui, Ayu adalah seorang dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit di Manado, dan dia ditahan setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara pada 8 November 2013.
MA menjatuhkan vonis itu setelah mengabulkan kasasi Kejaksaan Negeri Manado.
Sementara itu, staf Dinas Kesehatan Toba Samosir, dr. Palmina Sihombing menyebutkan, aksi yang mereka lakukan tidak sampai membuat pelayanan kesehatan terganggu, karena sejumlah dokter yang bertugas tetap bersiaga pada rumah sakit maupun Puskesmas.
Pelayanan kepada pasien rawat jalan dan rawat inap serta pasien yang masuk ke instalasi gawat darurat tetap dilayani seperti biasa.
"Kami tidak menghentikan secara total layanan kepada masyarakat, hanya sekedar menunda waktu pelayanan dan baru aktif usai melakukan aksi solidaritas," kata Palmina.(IN)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013