Batu Bara, 12/11 (Antarasumut) - Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara melakukan sosialisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuju Millennium Development Goals (MDG's) tahun 2015.
"Program Bantuan Operasional Kesehatan bertujuan menyediakan dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Mastiana Harahap pada sosialisasi BOK di Sei Suka, Selasa (12/11).
Tujuan lainnya, yaitu meningkatkan kualitas manajemen Puskesmas, terutama dalam perencanaan tingkat Puskesmas dan lokakarya mini Puskesmas, menggerakkan potensi masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan dan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
Upaya peningkatan pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu.
Sedangkan paket bantuan dana itu dialokasikan oleh pemerintah melalui Kementrian Kesehatan.
Dana BOK dipergunakan, antara lain untuk biaya transportasi petugas kesehatan dalam rangka kegiatan kesehatan di luar gedung serta biaya transportasi kader kesehatan dalam rangka mendukung kegiatan Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu.
BOK juga dialokasikan untuk membiayai transportasi dukun beranak dalam rangka mendukung kegiatan terkait kemitraan bidan dan dukun dan biaya pembelian bahan/makanan untuk kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT).
Selain itu, untuk penyuluhan dan PMT kepada balita usia 6-59 bulan dengan gizi kurang, gizi buruk pasca perawatan atau rawat jalan dan ibu hamil kekurangan energi kronik dengan mengutamakan bahan makanan lokal.
Dikatakan Mastiana, dana BOK tidak boleh dipergunakan untuk upaya kuratif dan rehabilitatif, seperti membeli obat, biaya pengobatan, fisioterapi, gaji maupun uang lembur/insentif.
Pemeliharaan gedung, biaya listrik, telepon dan air, pengadaan obat, vaksin, pembelian alat kesehatan dan biaya transportasi rujukan pasien juga tidak termasuk dalam alokasi dana BOK. tandasnya.
Kordinator penyelenggara sosialisasi BOK, Dr Hidayat M.Kes menjelaskan, target MDG's terdiri dari delapan, yaitu memberantas kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua serta mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan.
Target berikutnya, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi penyebaran virus HIV/AIDS, malaria dan penyakit meular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup dan membangun kemitraan global dalam pembangunan.
"Untuk upaya kesehatan prioritas tersebut minimal 60 persen bersumber dari total dana BOK," katanya.
Sedangkan untuk upaya kesehatan lainnya maksimal 40 persen dari total dana BOK.
Upaya kesehatan lainnya, di antaranya imunisasi, Promkes, KIA KB, Pengendalian penyakit tidak menular (PTM), kesehatan OR, UKS, Kesehatan Haji, Kesehatan Jiwa, kesehatan lingkungan, Gizi masyarakat, kesehatan gigi dan mulut. (AS)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Program Bantuan Operasional Kesehatan bertujuan menyediakan dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Mastiana Harahap pada sosialisasi BOK di Sei Suka, Selasa (12/11).
Tujuan lainnya, yaitu meningkatkan kualitas manajemen Puskesmas, terutama dalam perencanaan tingkat Puskesmas dan lokakarya mini Puskesmas, menggerakkan potensi masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan dan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
Upaya peningkatan pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu.
Sedangkan paket bantuan dana itu dialokasikan oleh pemerintah melalui Kementrian Kesehatan.
Dana BOK dipergunakan, antara lain untuk biaya transportasi petugas kesehatan dalam rangka kegiatan kesehatan di luar gedung serta biaya transportasi kader kesehatan dalam rangka mendukung kegiatan Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu.
BOK juga dialokasikan untuk membiayai transportasi dukun beranak dalam rangka mendukung kegiatan terkait kemitraan bidan dan dukun dan biaya pembelian bahan/makanan untuk kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT).
Selain itu, untuk penyuluhan dan PMT kepada balita usia 6-59 bulan dengan gizi kurang, gizi buruk pasca perawatan atau rawat jalan dan ibu hamil kekurangan energi kronik dengan mengutamakan bahan makanan lokal.
Dikatakan Mastiana, dana BOK tidak boleh dipergunakan untuk upaya kuratif dan rehabilitatif, seperti membeli obat, biaya pengobatan, fisioterapi, gaji maupun uang lembur/insentif.
Pemeliharaan gedung, biaya listrik, telepon dan air, pengadaan obat, vaksin, pembelian alat kesehatan dan biaya transportasi rujukan pasien juga tidak termasuk dalam alokasi dana BOK. tandasnya.
Kordinator penyelenggara sosialisasi BOK, Dr Hidayat M.Kes menjelaskan, target MDG's terdiri dari delapan, yaitu memberantas kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua serta mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan.
Target berikutnya, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi penyebaran virus HIV/AIDS, malaria dan penyakit meular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup dan membangun kemitraan global dalam pembangunan.
"Untuk upaya kesehatan prioritas tersebut minimal 60 persen bersumber dari total dana BOK," katanya.
Sedangkan untuk upaya kesehatan lainnya maksimal 40 persen dari total dana BOK.
Upaya kesehatan lainnya, di antaranya imunisasi, Promkes, KIA KB, Pengendalian penyakit tidak menular (PTM), kesehatan OR, UKS, Kesehatan Haji, Kesehatan Jiwa, kesehatan lingkungan, Gizi masyarakat, kesehatan gigi dan mulut. (AS)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013