Rantauprapat, 7/11 (Antarasumut) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu berkurang 3113 dari sebelumnya yang ditetapkan KPUD sebanyak 293.790 jiwa.

Ketua KPUD Hj Ira Wirtati didampingi Sekretaris Gargaran Siregar, Kamis menerangkan, pada rapat pleno terakhir 1 Nopember kemarin, pihaknya menetapkan jumlah DPT menjadi 290.677 jiwa terdiri dari Laki-laki 146.934 dan Perempuan 143.743 jiwa.

Jumlah pemilih itu tambah Ira, terbagi di sembilan kecamatan diantaranya Bilah Barat 23.231, Bilah Hilir 33.617, Bilah Hulu 38.997, Panai Hilir 23.986, Panai Hulu 22.600, Panai Tengah 23.412, Pangkatan 21.722, Rantau Selatan 41.245 dan Kecamatan Rantau Utara sebanyak 61.867 jiwa.

Selain itu tambah Hj Ira Wirtati, untuk Kabupaten Labuhanbatu terdapat sebanyak 1215 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 98 desa/Kelurahan. "Perbaikan jumlah DPT kemarin dihadiri perwakilan dari Parpol dan diketahui oleh Panwaslu dan perlu diketahui pengurangan jumlah diantaranya akibat pemilih ganda tingkat kabupaten maupun provinsi," katanya. (JG)



 

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013