Medan, 28/8 (Antara) - Seratusan perawat dan mahasiswa keperawatan yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Utara menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Keperawatan.

Sekretaris PPNI Sumut Soep Sp.Kp saat unjuk rasa di gedung DPRD Sumut di Medan, Rabu, mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan sangat dibutuhkan untuk memperkuat eksistensi perawat.

Selama ini, pekerja yang berprofesi perawat membutuhkan payung hukum profesi untuk memperkuat eksistensi tugasnya.

Apalagi jumlah perawat di Sumut cukup banyak yakni sekitar 25 ribu orang yang tersebar di berbagai tempat layanan kesehatan baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Pihaknya menyayangkan RUU tersebut tidak kunjung selesai sehingga Indonesia dinilai jauh tertinggal dibandingkan negara lain yang kelasnya di berada di bawah Indonesia.

"Vietnam dan Srilanka saja sudah ada UU Keperawatan," kata dosen Politeknik Kesehatan Medan itu.

Selain menuntut pengesahan RUU Keperawatan, PPNI Sumut juga mengharapkan profesi bidan tidak digabungkan dalam aturan tersebut karena memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.

"Bidan hanya membantu kelahiran, sedangkan perawat bertugas menjaga dan merawat pasien, Jadi, bidan itu bukan perawat, perawat juga bukan bidan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap yang menerima aspirasi PPNI berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI.

"Kami akan membuat suratnya ke DPR RI. Mudah-mudahan sebelum habis masa bakti periode 2009-2014 sudah bisa disahkan," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dalam unjuk rasanya, seratusan perawat dan mahasiswa keperawatan itu memberikan bunga untuk personel kepolisian dan anggota DPRD Sumut. ***4***
(T.I023/B/E.K. Sinoel/E.K. Sinoel)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013