Jakarta, 19/8 (Antara) - Sebanyak 18 orang narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin telah kembali setelah kerusuhan dan pembakaran di lapas tersebut, Minggu (18/8).

"Ada tiga narapidana yang berkenan secara ikhlas menyerahkan diri ke Lapas Ruku. Jumlah tersebut menjadi 18 napi yang telah kembali, 15 ditangkap dan tiga menyerahkan diri," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Ronny F. Sompie di Jakarta, Senin.

Pihaknya berharap 12 orang napi lainnya yang masih buron bersedia untuk menyerahkan diri secara sukarela.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polri menerjunkan 350 anggotanya yang merupakan personel gabungan dari Polres Batubara, Polres Lubuk Pakam, dan Polres Asahan untuk mengamankan lapas di wilayah tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolda agar Polres yang berada di wilayahnya berkoordinasi dengan pemda, bupati, atau wali kota serta danramil setempat dalam mencegah terulangnya kerusuhan di dalam lapas.

Menurut Ronny, dari puluhan napi yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku, tidak satu pun yang tercatat sebagai napi kasus terorisme.

"Mereka terkait kasus narkoba atau kasus kriminal biasa, tidak ada kasus teror," katanya.

Sementara itu, dia mengimbau Kalapas untuk melakukan evaluasi dan komunikasi terkait dengan kondisi napi di dalam lapas sehingga tidak lagi terjadi provokasi yang berujung pada kerusuhan.

Pada hari Minggu (18/8), terjadi kerusuhan dan pembakaran di Lapas Labuhan Ruku yang mengakibatkan kaburnya 30 orang napi.

***2***
D.Dj. Kliwantoro
(T.A064/B/D. Kliwantoro/D. Kliwantoro)

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013