Medan, 27/5 (Antara)- Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, sebanyak 850n masalah dalam penyiaran yang dikemas dalam daftar isian masalah (DIM) tentang penyiaran sudah diserahkan ke DPR RI, Senin.

"Ada sekitar 850-an DIM yang disampaikan pemerintah dalam RUU (Rancangan Undang-Undang) Penyiaran dan DIM itu baru saja tadi disampaikan ke DPR,"kata Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto di Medan, Senin.

Henry berada di Medan sebagai pembicara di Seminar Nasional Hari Kebangkitan Nasional ke-105 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang diselenggarakan dalam kaitan kegiatan Pekan Informasi Nasional (PIN) 2013 yang dipusatkan di Medan.

Menurut dia, sebenarnya RUU Penyiaran versi pemerintah itu sudah lama selesai, tetapi menunggu persetujuan dan lainnya sehingga baru diserahkan ke DPR, 27 Mei.

Salah satu DIM yang disampaikan pemerintah adalah soal kewenangan perizinan.

"Masalahnya, selama ini ada perbedaan signifikan tentang pandangan pemerintah dan DPR soal siapa yang bertanggung jawab soal perizinan penyiaran,"katanya.

Kalau Pemerintah beranggapan bahwa penyiaran dalam hal ini menyangkut frekuensi (udara) masuk seperti dalam Pasal 33 UUD 1945.

Sedangkan DPR menilai dari kacamata akademisi yakni penyiaran/siaran tersebut merupakan milik publik sehingga merupakan tangung jawab lembaga publik seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sebenarnya dalam UU Penyiaran yang lama, masalah regulasi dan perizinan sudah ada diatur, tetapi masalah perizinan memang jadi lebih 'seksi' untuk dibahas/dibicarakan.

Henry menegaskan, KPI adalah lembaga sementara, sedangkan pemerintah abadi sepanjang ada suatu negara.

"Coba lihat, apakah ada Komisi air, hutan dan lainnya. Jadi masa ada Komisi udara (frekuensi),"katanya.

Dengan kondisi itu, kata dia, peran KPI harusnya bertanggung jawab pada konten (isi) penyiaran, sedangkan perizinan wewenang pemerintah.

"Sebenarnya masa depan suatu negara itu ada atau tergantung pada konten penyiaran. Baik atau buruknya konten itu menentukan negara,"katanya.***3***Budi Suyanto (T.E016/B/B. Suyanto/B. Suyanto) 27-05-2013 15:32:20

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013