Medan, 10/5 (antarasumut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan merealisasikan pengadaan untuk jalur sepeda untuk memberi kenyamanan berkendara bagi pengguna sepeda sekaligus mengurangi polusi udara di Ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat di Medan, Jumat, rambu jalur khusus sepeda saat ini baru terdapat di beberapa ruas jalan protokol di Medan.

"Jalur khusus sepeda bisa juga dilewati oleh pengendara sepeda motor dan mobil," tambahnya.

Namun, lanjutnya, ketika di jalur tersebut sedang melintas pengendara sepeda, pengemudi sepeda motor dan mobil wajib memberi kesempatan kepada pengendara sepeda.

Pemberlakuan jalur khusus sepeda, menurut Renward, bertujuan memperlancar arus lalu lintas sekaligus mengingatkan pengendara sepeda bahwa jalur sepeda berada di sebelah kiri bahu jalan.

"Penyediaan rambu jalur khusus sepeda bertujuan untuk kelancaran lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna sepeda," tambahnya.

Diakuinya, rambu jalur khusus sepeda di Medan baru mencakup sebagian kawasan inti Kota Medan.

Pembuatan rambu jalur sepeda di sisi kiri jalan dengan memberi tanda berupa cat berwarna hijau tersebut direalisasikan secara bertahap.(rel)

Pewarta: T.Nico Adrian

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013