Jakarta, 16/4 (Antara) - Partai Keadilan Sejahtera menegaskan tidak ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyusunan daftar caleg sementara (DCS).

"Itu (KKN) tidak akan terjadi karena kami tidak menggunakan sistem orang mendaftar jika ingin menjadi calon anggota legislatif (caleg), tetapi sistem penjaringan," kata Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Taufik menjelaskan bahwa sistem penjaringan itu merupakan usulan dari tingkat bawah lalu diseleksi oleh partai. Karena, menurut dia, PKS menerapkan kriteria yang harus dipenuhi kadernya jika ingin menjadi caleg.

"Misalnya, apakah kader itu lancar mengikuti kegiatan mingguan partai atau tidak, lalu apakah iuran ke partai lancar atau tidak. Itu bagian dari kriteria kami," ujarnya.

Dia mengatakan, jika ada kadernya yang sudah ada di legislatif dan masuk DCS, akan dilihat apakah ada keluhan dari daerah pemilihannya (dapil).

Menurut dia, apabila ada komentar dari dapil yang bersangkutan, tidak akan diusulkan.

"Ada pengawasan dari internal partai, tetapi tidak tertutup kemungkinan mendapatkan masukan dari luar," katanya.

Taufik mengatakan bahwa DCS PKS sudah selesai dan telah ditandatangani oleh Presiden PKS pada hari Selasa (16/4) pukul 01.00 WIB. Karena itu menurut dia direncanakan pukul 13.00 WIB partainya akan datang ke KPU untuk menyerahkan DCS tersebut.

"Sudah ditandatangai Pak Anis Matta pukul 01.00 WIB, dan insya Allah jam 13.00 WIB akan kami serahkan ke KPU," katanya.

Menurut dia, penyerahan DSC itu sudah dilengkapi dengan persyaratan yang telah ditetapkan KPU. Selain itu, menurut Taufik dalam lampirannya disertakan fotokopi KTP, kartu tanda anggota, fotokopi ijazah, surat keterangan kelakuan baik, dan surat keterangan sehat.(I028)

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013