Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

  • Jumat, 16 Juni 2023 10:06

Sejumlah barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan alat Incinerator di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/6/2023). Polda Sumatera utara memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 134.458,8 gram, pil ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja seberat 537.339 gram dari 28 kasus pada periode 19 Maret - 10 Juni 2023 dengan total tersangka sebanyak 40 orang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/6/2023). Polda Sumatera utara memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 134.458,8 gram, pil ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja seberat 537.339 gram dari 28 kasus pada periode 19 Maret - 10 Juni 2023 dengan total tersangka sebanyak 40 orang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/6/2023). Polda Sumatera utara memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 134.458,8 gram, pil ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja seberat 537.339 gram dari 28 kasus pada periode 19 Maret - 10 Juni 2023 dengan total tersangka sebanyak 40 orang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/6/2023). Polda Sumatera utara memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 134.458,8 gram, pil ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja seberat 537.339 gram dari 28 kasus pada periode 19 Maret - 10 Juni 2023 dengan total tersangka sebanyak 40 orang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (keempat kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (ketiga kanan), Anggota Komisi III DPR RI fraksi partai PKS Muhammad Nasir Djamil (tengah), Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (kedua kiri), Anggota Komisi III DPR RI fraksi partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa (kelima kanan), Anggota Komisi III DPR RI fraksi partai Demokrat Hinca Panjaitan (kelima kiri) beserta jajaran terkait menunjukkan barang bukti narkotika saat akan dimusnahkan di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/6/2023). Polda Sumatera utara memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 134.458,8 gram, pil ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja seberat 537.339 gram dari 28 kasus pada periode 19 Maret - 10 Juni 2023 dengan total tersangka sebanyak 40 orang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memasukan barang bukti narkotika ke dalam alat Incinerator saat akan dimusnahkan di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/6/2023). Polda Sumatera utara memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 134.458,8 gram, pil ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja seberat 537.339 gram dari 28 kasus pada periode 19 Maret - 10 Juni 2023 dengan total tersangka sebanyak 40 orang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Berita Terkait