KPK tahan mantan Anggota DPRD Sumut Nurhasanah
- 14 Oktober 2020 17:51
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho berbincang dengan anak-anaknya saat hadir dalam persidangan dugaan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara, di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (2/5). Gatot Pujo Nugroho yang divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta dalam kasus tindakan korupsi tersebut kini hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16