Asahan, 10/1 (ANTARA) - Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan berhasil meraih predikat sebagai kecamatan terbaik se-Sumatera Utara setelah melalui berbagai penilaian oleh tim dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Ini merupakan rangkaian kegiatan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja camat dalam bidang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayahnya masing-masing," kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho saat penyerahan tunggul kecamatan terbaik tingkat Sumut tahun 2012 di Asahan, Kamis.

Selain Kecamatan Kota Kisaran Timur yang meraih juara pertama, juara kedua diraih Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan juara III diraih Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Sementara juara harapan I diraih Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, harapan II Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan juara harapan III diraih Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Lebih lanjut Gatot mengatakan penilaian kecamatan terbaik yang dilakukan setiap tahun ini, merupakan salah satu komitmen pemerintah Provinsi Sumut untuk menilai sejauh mana peran aktif camat dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Penilain ini bukan semata-mata even perlombaan tetapi even "motivasi" untuk mengetahui sejauh mana peranan camat sebagai aparatur dalam mengemban tugas dan tanggungjawab melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Karena itu adalah wajar jika kepada camat yang telah menunjukkan prestasinya, diberikan penghargaan sebagai apresiasi atas hasil kinerja-kinerjanya. Namun bagi sudah berprestasi diharapkan tidak cepat berpuas diri apalagi membanggakan diri, bahkan sedapat mungkin harus lebih meningkatkan lagi.

Melalui kesempatan itu, ia juga meminta kepada bupati/walikota untuk memberikan perhatian lebih kepada para camat yang telah menunjukkan prestasi terbaiknya. Sementara bagi para camat yang belum menunjukkan prestasinya diminta untuk lebih memacu kinerjanya pada masa mendatang.

"Karena itu tidaklah berlebihan jika saya mengatakan pentingnya meningkatkan kualitas individu setiap saat dan tidak ada istilah jenuh apalagi lelah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan tugas seorang camat sangat berat, maka seorang camat sedikitnya harus memenuhi beberapa syarat, yaitu memiliki kemampuan intelektualitas yakni menguasai pengetahuan teknis pemerintah dan memenuhi persayaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kedua, seorang camat harus menguasai peraturan yang berkaitan dengan bidang tugasnya agar dapat mengambil keputusan dengan tegas dan cepat, sehingga terhindar dari dari keputusan-keputusan yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat.

Serta syarat ketiga adalah memiliki sikap reaktif dan resposif terhadap situasi yang berkembang di wilayahnya masing-masing, karena jika tidak dapat melemahkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program yang telah disiapkan.

"Dengan syarat minimal itu, maka camat akan membawa percepatan kemajuan di wilayahnya dan akan senantiasa berusaha meningkatkan kinerjanya dari waktu kewaktu dalam mewujudkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.***1***


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026