Medan (ANTARA) - PT Pertamina EP Rantau Field mengimbau masyarakat setempat segera melaporkan aktivitas illegal tapping atau penyadapan minyak ilegal dari pipa distribusi migas di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kami juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di area objek vital nasional, dan melaporkan aksi illegal tapping," tegas Field Manager Pertamina EP Rantau Tomi Wahyu Alimsyah dalam keterangannya di Medan, Jumat (28/8).
Pihaknya mengatakan, perusahaan tetap berkomitmen terhadap keamanan maupun keselamatan lingkungan sekitar kegiatan operasi hulu migas.
Oleh karena itu, perlu mengedukasi masyarakat yang tinggal di wilayah operasi PT Pertamina EP Rantau Field agar memiliki kepedulian tanggap darurat di jalur pipa migas.
"Dalam sosialisasi itu disampaikan sejumlah larangan di jalur pipa migas, seperti menanam tanaman, dan mendirikan bangunan. Tentu saja, harapannya bisa meningkatkan kewaspadaan potensi illegal tapping dan aktivitas lainnya di sekitar jalur pipa," kata Tomi.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini melibatkan ratusan masyarakat pada dua kecamatan di sekitar right of way (ROW) pada jalur pipa migas transmisi Rantau-Pangkalan Susu digelar pada 19-20 Agustus 2026.
Pihaknya juga berharap informasi yang disampaikan menjadi wawasan tambahan masyarakat setempat, dan proaktif melaporkan apabila menemukan bau minyak, lalu indikasi kebocoran hingga pencurian minyak.
Pertamina EP Rantau Field bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 (PHR) Zona 1 senantiasa mengacu aturan dan ketentuan yang berlaku guna keamanan maupun keselamatan operasional perusahaan.
PT Pertamina EP Field Rantau juga merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Pertamina Hulu Rokan Zona 1 menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi migas di Aceh dan Sumatera Utara.
"Kami juga berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat dan Satuan Kerja Khusus Migas memperkuat pengawasan objek vital nasional," ungkap Tomi.
Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengatakan, pemahaman menjaga keamanan jalur pipa migas sangat penting bagi masyarakat yang tinggal di wilayah operasi PT Pertamina EP Rantau Field.
"Perlu kerja sama antara pemangku kepentingan untuk menjaga objek vital nasional memerlukan perlindungan bersama," kata Camat Besitang di Kabupaten Langkat Restra Yudha.
Pihaknya mengharapkan pengertian seluruh lapisan masyarakat setempat, khususnya Besitang untuk mematuhi himbauan tersebut.
"Kami mengingatkan masyarakat tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area pipa migas," tutur Restra Yudha.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.