Sergai (ANTARA) - 50 orang pengunjung hiburan malam yang terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) positif narkoba kini menjalani rehabilitasi.

Kepala BNNK Sergai AKBP Nelly Sitompul Selasa (21/4/2026) mengatakan dari hasil tes urine yang dilakukan ke 50 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba, 48 orang rawat jalan dan 2 orang rawat inap.

Ia menegaskan, penanganan terhadap para penyalahguna narkotika dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahguna untuk menjalani rehabilitasi.

Dari hasil asesmen tersebut, mayoritas masuk kategori penggunaan ringan hingga sedang sehingga direkomendasikan menjalani rawat jalan. 

Sementara sebagian kecil lainnya dengan tingkat penggunaan berat harus menjalani rawat inap.

“Sebanyak 48 orang menjalani rawat jalan  di Klinik Pratama BNNK Sergai dan 2 orang menjalani Rawat Inap di Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan", pungkasnya.



Pewarta: Darmawan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026