Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, resmi melantik Jurist Precisely sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, di Aula Adhyaksa Hall, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kota Medan, Senin (21/7).
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dibenarkan Jurist Precisel. Ia mengucapkan terima kasih dan memohon dukungan agar dapat menjalankan tugas barunya sebagai Aspidum Kejati Sumut dengan sebaik-baiknya.
"Mohon dukungan serta doa agar saya bisa bekerja dengan baik selaku Aspidum Kejati Sumatera Utara," ujar Jurist ketika dihubungi dari Medan usai pelantikan.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar itu menggantikan posisi Imanuel Rudy Pailang, yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jamintel Kejagung di Jakarta.
Selain Jurist Precisely, Kajati Sumut Harli Siregar, juga melantik Sofyan Selle, SH, MH, sebagai Wakajati Sumut, Moch Jefry, SH, MH, sebagai Aspidsus, delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kabag Tata Usaha dan dua pejabat eselon III sebagai Koordinator pada Kejati Sumut.
Kajati Sumut Harli Siregar dalam sambutannya, menyampaikan selamat datang kepada para pejabat yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunaikan,” jelas dia.
Harli menginstruksikan agar para pejabat yang baru dilantik segera melakukan identifikasi tugas di wilayah, dan terus bekerja secara cepat untuk kemajuan institusi Kejaksaan serta cermati kebutuhan hukum di masyarakat.
“Jabatan adalah bentuk kepercayaan dari institusi dan sebagai suatu amanah yang harus diemban yang diukur berdasarkan hasil kinerja yang akan dievaluasi pada waktu berikutnya,” sebut Harli.
Ia menekankan kepada para pejabat baru di lingkungan Kejati Sumut agar menanamkan di dalam hati bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab adalah sebuah panggilan hati.
“Sehingga dalam melaksanakan tugas nantinya akan dapat memberikan manfaat baik kepada masyarakat terutama dalam penegakan hukum yang berkeadilan secara humanis,” jelasnya.
