Padang Lawas (ANTARA) - DPP Partai Golkar mengeluarkan surat rekomendasi kepada Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon bupati dan calon wakil bupati yang akan diusung di Pilkada Kabupaten Padang Lawas ( Palas) tahun 2024.
Penetapan pasangan calon ( Paslon) Putra Mahkota Alam Hasibuan - Achmad Fauzan Nasution sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas ini termaktup dalam surat keputusan DPP Partai Golkar nomor : S.Kep -739/DPP/GOLKAR/VII/2024 ter tanggal 25 Juli 2024 ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.
Surat rekomendasi DPP Partai Golkar itu diserahkan Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah kepada bakal calon wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution, di Kantor DPD Golkar Sumut, Medan, Selasa (6/8).
Surat keputusan DPP Partai Golkar tersebut tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam surat itu dijelaskan, setelah menimbang, bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengefektifkan sosialisasi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Kabupaten Padang Lawas dari Partai Golkar, serta untuk membangun koalisi dengan partai politik lain guna meraih kemenangan yang optimal, maka DPP Partai Golkar perlu menetapkan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kabupaten Padang Lawas.
Bahwa sehubungan dengan hal itu perlu dikeluarkan surat keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Mengesahkan dan menetapkan Putra Mahkota Alam Hasibuan sebagai calon Bupati Padang Lawas dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon wakil Bupati Padang Lawas dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024'. Demikian bunyi kutipan isi surat penegasan DPP Partai Golkar untuk pasangan calon bupati dan wakil Bupati Padang Lawas itu.
Selain itu, kepada DPD Partai Golkar Padang Lawas diminta untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, menugaskan DPD Partai Golkar Padang Lawas untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi pemilihan umum Kabupaten Padang Lawas. Keputusan itu bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran fungsionaris/kader dan anggota partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Bakal calon Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan usai serah terima surat rekomendasi dari Partai Golkar itu, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah beserta jajaran atas penyerahan surat dukungan yang diterima langsung oleh pasangannya bakal calon wakil Bupati Palas itu, H. Achmad Fauzan Nasution.
Dengan adanya surat rekomendasi dari partai Golkar itu, kata Putra, ia bersama pasangan calon wakil bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution akan bertambah semangat untuk berjuang di kontestasi politik pilkada Palas nanti.
" Ini ( Surat rekomendasi Partai Golkar) akan menjadi spirit bagi kami untuk lebih bersungguh - sungguh dalam menghadapi Pilkada Padang Lawas tahun 2024 ini," tutur Putra Mahkota.
Golkar usung Putra Mahkota - Achmad Fauzan di Pilkada Palas
Selasa, 6 Agustus 2024 18:34 WIB 2203