Dalam rilis, Rabu (20/9), disebutkan, bantuan seperti Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan, dan Bahan Pangan Nasional disalurkan melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat maupun Kantor Pos.
Pardomuan menjelaskan, daftar penerima manfaat setiap bulan dikirimkan langsung oleh Kementerian Sosial ke Kantor Pos, dan Kantor Pos langsung membagikan kepada masyarakat.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.