Medan (ANTARA) - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan menyatakan, tenaga layanan kemasan atau karyawan yang bekerja di Rumah Kemasan Medan akan direkrut langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
"Rekrutmen dilakukan oleh pemerintah pusat, Kemenkop UKM," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskop UKM Perindag Medan Anwar Syarif kepada ANTARA di Medan, Selasa.
Meski demikian, Anwar melanjutkan, pihaknya berharap bisa mendapatkan tenaga yang memang berasal dari Medan agar adaptasinya lebih mudah.
Hal itu memang memungkinkan karena Kemenkop UKM memang mengutamakan penerimaan dari wilayah sesuai lokasi layanan kemasan.
Anwar menyebut, nantinya begitu diterima oleh Kemenkop UKM, tenaga layanan kemasan itu akan bekerja di Rumah Kemasan Medan yang berlokasi di Pusat Industri Kecil, Medan Denai.
"Targetnya, pada bulan September 2023 proses pengadaan peralatan, bahan dan sebagainya, termasuk rekrutmen, sudah berjalan. Rencananya, Rumah Kemasan ini akan diluncurkan akhir September," kata Anwar.
Kementerian Koperasi dan UKM membuka lowongan tenaga layanan kemasan untuk posisi desainer kemasan dan operator mesin.
Untuk desainer kemasan, kualifikasi yang diperlukan adalah pria/wanita, pendidikan minimal S1/sederajat, menguasai perangkat lunak aplikasi desain seperti Coreldraw, Adobe Illustrator dan Photoshop, berpengalaman di bidang desain kemasan, bisa bekerja baik secara tim maupun individu, mampu mengejar "deadline" serta kreatif, jujur, inovatif, komunikatif, teliti, bertanggung jawab dan bisa memecahkan masalah.
Sementara untuk operator mesin, kualifikasi yang dicari yaitu pria/wanita, pendidikan minimal SMK/sederajat (jurusan teknik mesin/listrik/elektronik), memiliki kemampuan pemeliharaan peralatan dan mesin produksi, dapat bekerja baik secara tim maupun individu, lalu kreatif, jujur, inovatif, komunikatif, teliti, bertanggung jawab dan bisa memecahkan masalah.
Lamaran berupa CV dan portofolio dikirimkan ke rantaipasok.mikro@kemenkopukm.go.id dengan subjek CV_LayananKemasan2023 sampai 8 September 2023.
Adapun Medan dapat membangun Rumah Kemasan lantaran terpilih menjadi salah satu dari 13 provinsi/kabupaten/kota yang mendapatkan Tugas Pembantuan Layanan Pengembangan Kemasan (Rumah Kemasan) dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain ke Kota Medan, penugasan itu juga diberikan kepada Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Maluku, Kabupaten Pelalawan, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tegal, Kota Surakarta dan Kabupaten Gianyar.
Rumah Kemasan menjadi salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM di bawah kepemimpinan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Diskop UKM Perindag: Tenaga Rumah Kemasan Medan direkrut Kemenkop UKM
Rabu, 30 Agustus 2023 0:38 WIB 2528