Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) guna meminimalisir penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan "lumpy skin disease" (LSD)
Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Yusranaria, di Medan, Kamis, mengatakan, hewan ternak yang sudah terpasang tanda pengenal sudah melalui tahap vaksinasi PMK dan memiliki riwayat ternak yang jelas.
"Hewan ternak yang sudah divaksin diberi tanda pengenal, biasanya ada nomor pada telinga hewan tersebut," ujar Yusranaria.
Pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terkait lalu lintas hewan ternak guna menghindari sekaligus mencegah penularan PMK dan LSD.
"Di setiap daerah perbatasan sudah ada cek poin yang memastikan ternak bebas PMK, jadi setiap ternak yang masuk atau keluar provinsi akan terdeteksi," kata dia.
Pemprov Sumut imbau masyarakat beli hewan kurban yang memiliki SKKH
Kamis, 15 Juni 2023 1:27 WIB 2328