Medan (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak pada Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara. Meski sudah mengeluarkan surat pemberitahuan, namun hal tersebut bukan merupakan final.
Menurut Senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, masih ada tahapan- tahapan berikutnya sampai keputusan tersebut bisa final. Yang jelas, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.
“Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas – ruas baru yang akan di kerjakan di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Utara,” kata Ermy Puspa Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Minggu.
“Termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias,” lanjutnya.
Terkait pembangunan jalan dan jembatan di Sumut, Waskita: Kami tetap komitmen
Minggu, 30 April 2023 14:06 WIB 2459