Kementerian Dalam Negeri mulai memproses penutupan Masjid Obernai di daerah Bas-Rhin, seperti yang dilaporkan BFM TV Prancis dan Le Figaro.
Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mencuit di Twitter bahwa 23 "tempat ibadah separatis" sudah ditutup dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Wajib diketahui, jamaah dilarang bentangkan spanduk hingga merokok di Masjid Nabawi
Menurutnya, penutupan masjid dilakukan atas permintaan presiden untuk memerangi "separatisme Islamis".
Kemendagri menuding imam Masjid Obernai melakukan kegiatan dakwah radikal, dengan bersikap bermusuhan terhadap masyarakat Prancis dan membuat pernyataan provokatif terhadap nilai-nilai republik.
Pemerintah Prancis menuai kritikan dari komunitas internasional, NGO dan organisasi HAM, terutama PBB, lantaran menargetkan dan meminggirkan kaum Muslim.
Pewarta: Asri Mayang SariEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.