"Benar, Minggu 18 September 2022, dini hari. Satpolair Polres Sibolga melakukan penangkapan satu unit kapal motor jenis kayu bermuatan BBM solar," kata Sormin
Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan, barang bukti sudah diamankan
" Kita sudah amankan barang bukti, kapal dan BBM, nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kita kabari," katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, kapal kayu ditangkap oleh Satpolair Polres Sibolga yang diduga mengangkut BBM jenis solar tanpa dokumen resmi tersebut, berasal dari Jakarta bernama KM. Cahaya Budi Makmur 1122 dengan nomor lambung GT.299/A007750/KA.
Tepatnya berada pada posisi sebelah utara pulau Poncan Gadang, perairan Sibolga, dengan muatan sebanyak 60 ton BBM jenis bio solar
Hingga berita ini diterbitkan kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Kota Sibolga.