Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa, mengatakan, 91 PMI ilegal tersebut diserahkan ke BP3MI UPTD Provinsi Sumut dalam keadaan baik dan sehat.
Hadi menyebutkan, sebanyak 22 PMI ilegal yang terdiri dari 13 pria dan 9 wanita diserahkan pada Kamis (28/7). Kemudian sebanyak 69 PMI ilegal lainnya diserahkan pada Senin (1/8).
"Jadi totalnya ada sebanyak 91 orang. Jumlah itu adalah pengungkapan PMI ilegal dalam dua bulan ini," ucapnya.
Kabid Humas menjelaskan, 91 PMI ilegal tersebut itu berasal dari sembilan provinsi yakni Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Jatim, Sulawesi Tenggara, NTB, dan NTT.
"Tentu kita prihatin karena mereka harus mempertaruhkan nyawa menyeberang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal. Semoga ke depan tidak terjadi lagi hal yang serupa," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.