Sibuhuan (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Padanglawas mengecam aksi penganiayaan terhadap salah seorang wartawan Jeffry Barata Lubis (42), di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ketua PWI Padanglawas Atas Siregar mengatakan, aksi brutal para pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis salah satu wartawan media terbitan Medan yang bertugas di Kabupaten Madina terjadi pada Jumat (4/3) malam, telah mencederai kemerdekaan pers.
Untuk itu, Atas Siregar mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku penganiayaan dan aktor intelektual yang ikut terlibat dalam peristiwa penganiayaan wartawan tersebut.
“Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ)".tandas Atas kepada ANTARA, Sabtu (5/4) sore.
Dari keterangan sejumlah sumber, disampaikan Atas sebelumnya, korban penganiayaan Jeffry Lubis merupakan anggota PWI Madina. Peresitiwa penganiayaan atau pemukulan tersebut, dialami Jeffry di salah satu coffee shop di kawasan Panyabungan, Jumat (4/3) sekira jam 19.30 WIB.
Informasi diperoleh, pemukulan ini diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas ilegal di Kabupaten setempat ( Madina). Yang belakangan ini kerap diberitakan oleh korban Jeffry bersama rekan-rekan wartawan lainnya di Kabupaten Madina.
Akibat pemukulan itu, Jeffry mengalami bengkak di pelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.
PWI Palas kecam aksi penganiayaan wartawan di Madina
Sabtu, 5 Maret 2022 19:34 WIB 1397