Pelantikan itu dilakukan Bupati Langkat Jumat (14/1), di ruang pola Kantor Bupati di Stabat.
Pelantikan berdasarkan SK No 824- 10/K/2022 tanggal 13 Januari 2022. Tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( Eselon II) Jabatan Administrator Eselon III dan jabatan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Baca juga: Wamen LHK resmikan Pusat Penyelamatan Orangutan di Langkat
Disampaikan Bupati, Pemkab Langkat membutuhkan PNS yang mampu bekerja cepat, cerdas dan inovatif, serta mampu menjabarkan sejumlah kebijakan yang menjadi visi misi daerah bagi kesejahteraan masyarakat.
Kepada Camat dan Lurah Bupati mengingatkansebagai pamong harus peka, memiliki respon cepat terhadap berbagai persoalan yang timbul, karena keberadaanya merupakan ujung tombak, garda terdepan dalam memberikan pelayanan di masyarakat sekaligus merupakan perpanjangan tangan Bupati di wilayah tugasnya masing-masing.
Terbit Pria juga memerintahkan kepada para camat untuk menempati rumah dinas yang ada, sebagai bentuk kesipan dalam mengembangkan amanah melayani masyarakat di wilayah kerjanya.
Mereka yang dilantik itu antara lain Taufik Reza menjadi Kadis Sosial, Ngaturken menjadi Kadispora, Edi Surahman menjadi Kadis Pelayanan Terpadu Satu Atap, Mahruzar Nasution menjadi Kabid Pengembangan lahan dan OPT, Irham Effendy SAq menjadi Camat Besitang.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.