Langkat (ANTARA) - Penerapan protokol kesehatan COVID-19, dilakukan DPRD Langkat, saat pelantikan pengambilan sumpah dan janji pergantian antar waktu anggota DPRD Ismed Barus dari Partai Nasdem, Kamis.
Dimana Ismed Barus menggantikan anggota DPRD Langkat yang meninggal dunia Makmur Ginting pada 8 September 2020 yang lalu.
Baca juga: Bukan klaster baru, Penutupan Dinas Kesehatan Langkat belum dilakukan
Rapag paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Surialam didampingi Wakil Ketua Ralin Sinulingga, Antoni Ginting, yang juga dihadiri Wakil Bupati Syah Afandin SH.
Sebelum memasuki ruangan sidang paripurna, seluruh undangan termasuk anggota DPRD, diwajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer dan di cek suhu tubuhnya.
Selain itu setiap mereka yang datang wajib memakai masker dan tempat duduk setiap orang diberi jarak minimal satu meter.
Sementara itu peserta rapat ataupun undangan yang tidak memakai masker tidak diperkenankan masuk di areal gedung DPRD Langkat.
Pihak DPRD juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer disetiap sudut ruangan, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Dengan penerapan protokol kesehatan ini diharapkan dapat memutus penyebaran COVID-19 di DPRD Langkat, kata Surialam.
DPRD Langkat terapkan protokol kesehatan COVID-19
Kamis, 5 November 2020 17:07 WIB 1188