Tebing Tinggi (ANTARA) - DPRD Tebing Tinggi menerima dan menyetujui Ranperda P.APBD 2020 yang diusulkan pemerintah daerah setempat ditingkatkan menjadi Perda.
Fraksi-fraksi menyampaikan saran dan pendapatnya melalui juru bicaranya masing-masing M.Erwin Harahap (F.Nasdem), Fahmi Tanjung (F.DAK),Martin Hutahean (F.Golkar),Husin (Gerindra), Mulyadi (Nurani Kebangsaan) dan Waris (F.PDI.P)
Fraksi-fraksi sebelum menyampaian pendapat akhirnya menyoroti dan perlu perbaikan antara lain, kondisi RSKP Tebing Tinggi untuk segera Pemko Tebing Tinggi mengevaluasi kinerja manajemen RSKP
Bagian lainya yang menjadi kritikan fraksi tentang masih belum berfungsinya secara maksimal bangunan pasar-pasar yang ada di Tebing Tinggi untuk segera difungsikan dan tidak menjadi bangunan baru yang terlantar.
Sementara Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan segenap anggota DPRD Tebing Tinggi
"Segala masukan, saran, dan kritikan akan menjadi perhatian masing-masing OPD dan untuk ditindak lanjuti kedepanya lebih baik," katanya.
DPRD Tebing Tinggi setuju Ranperda P.APBD 2020 dijadikan Perda
Kamis, 17 September 2020 13:49 WIB 1200