Sedangkan untuk harga jual kembali emas Antam turut naik dari sebelumnya yaitu di angka Rp819.000 per gram atau naik Rp6.000 per gram.
Baca juga: Empat siasat agar bisnis tak hancur lebur akibat pandemik
Baca juga: Bantuan pemerintah akan mendorong daya beli masyarakat
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk nonNPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp483.500
- Harga emas 1 gram : Rp918.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.785.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.656.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.410.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.755.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.780.000
- Harga emas 50 gram : Rp43.485.000
- Harga emas 100 gram : Rp86.900.000
- Harga emas 250 gram : Rp217.000.000
- Harga emas 500 gram : Rp433.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp867.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Afut Syafril NursyirwanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.