Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar mengatakan, DIPA dan Dana Desa tersebut untuk mengatasi kemiskinan, pelayanan kesehatan serta sektor pembangunan infrastrutur.
Kementerian Keuangan RI Kanwil DJPb Sumatera Utara Tiarta Sebayang menyebut DIPA Sumut untuk Tahun 2020 sebanyak 43,8 Triliun.
Hal yang diprioritaskan mengatasi kemiskinan, pelayanan kesehatan, penguatan di sektor pembangunan dan infrastruktur.
"Perintahnya untuk menyelaraskan program di daerah dengan program pemerintah pusat," katanya.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.