Padangsidimpuan (ANTARA) - Pemprov Sumut penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp722.307.099.000 dan transfer ke daerah serta Dana Desa Rp41.319.568.000 tahun 2020.
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar mengatakan, DIPA dan Dana Desa tersebut untuk mengatasi kemiskinan, pelayanan kesehatan serta sektor pembangunan infrastrutur.
Kementerian Keuangan RI Kanwil DJPb Sumatera Utara Tiarta Sebayang menyebut DIPA Sumut untuk Tahun 2020 sebanyak 43,8 Triliun.
Hal yang diprioritaskan mengatasi kemiskinan, pelayanan kesehatan, penguatan di sektor pembangunan dan infrastruktur.
"Perintahnya untuk menyelaraskan program di daerah dengan program pemerintah pusat," katanya.