Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengelar bimbingan teknis atau bimtek perundang-undangan rencana umum pengadaan (RUP) dalam mewujudkan pelaksanaan barang dan jasa yang efektif serta efisien di daerah.
Asisten Ekbang dan Kesra Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri di Rantauprapat, Jumat, mengatakan bimtek ini sesuai ketentuan pasal 1 dan pasal 22 peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Yakni, rencana umum pengadaan barang/jasa yang selanjutnya disingkat RUP adalah daftar rencana pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan oleh kementrian, lembaga dan perangkat daerah.
Kegiatan Bimtek RUP diharapkan dapat menambah pengetahuan dan profesionalisme para peserta dalam hal pengadaan barang dan jasa.
"Manfaatkan Bimtek sebagai sarana saling tukar informasi serta meningkatkan kuantitas tanya jawab dengan kepala sub bagian pengelolaan LPSE bagian pengadaan barang/jasa," katanya.
Pihaknya melakukan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, sesuai tata nilai pengadaan serta percepatan belanja negara dan belanja daerah.
Selanjutnya percepatan pelaksanaan pembangunan diperlukan inovasi, dengan pemanfaatan tekhnologi informasi sesuai pasal 22 peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018.
Pemkab Labuhanbatu bimtek pengadaan barang dan jasa
Jumat, 22 Februari 2019 19:10 WIB 1726