Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian Sektor Hinai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan tersangka tindak pidana memiliki, menguasai narkotika jenis biji ganja.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Hinai AKP Hendri Yanto S, di Hinai, Selasa, dimana tersangka yang diamankan ini berinitial BPH (40) mantan TNI Angkatan Darat, warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan V Kecamatan Binjai Utara. Kota Binjai.
Tersangka BPH ini diamankan polisi setelah menemukan biji ganja seberat empat gram dalam dasboard mobil rush warna hitam nomor polisi BK 1957 RO.
Penangkapan terhadap tersangka BPH ini akibat dari tabrakan di Tanjungpura dimana pelakunya melarikan diri. Pelakunya ditangkap oleh masyarakat dan sedang dimassa, lalu polisi sampai ke tempat kejadian perkara.
"Saat polisi mengamankan tersangka lalu di Polsek dilakukan penggeledahan mobil maka dari laci dasboard berceceran biji ganja, lalu dikumpulkan terdapat empat gram keseluruhannya," katanya.
Kini tersangka sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.
Polisi amankan pemilik biji ganja
Selasa, 8 Januari 2019 15:17 WIB 1323