Hari ini, seorang pelaku judi togel kembali diamankan setelah sebelumnya sejumlah pejudi juga telah diamankanTaput (Antaranews Sumut) - Personil satreskrim Polres Taput kembali meringkus seorang pria pelaku judi jenis toto gelap, berinisial MS, 31 tahun, warga pasar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Senin.
"Hari ini, seorang pelaku judi togel kembali diamankan setelah sebelumnya sejumlah pejudi juga telah diamankan," terang Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Hendro Sutarno.
Dikatakan, pelaku judi tersebut diamankan dari kediamannya, sekira pukul 15.10 wib.
Menurut Hendro, penangkapan pelaku merupakan hasil lidik pihaknya atas adanya informasi masyarakat terkait praktek judi togel di wilayah itu.
"Informasi tentang praktek judi togel yang kita terima sekitar pukul 10.00 wib, langsung ditindaklanjuti petugas lapangan dan menemukan kegiatan dimaksud. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Taput," jelasnya.
Disebutkan, barang bukti yang disita petugas dari pelaku, terdiri atas 2 lembar kertas slip transfer ke rekening situs judi yang dikelola secara daring, 1 buah ATM BRI milik pelaku, uang tunai Rp.500 ribu, serta 1 unit gawai samsung J2 warna hitam.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif," tukas AKP Hendro.
Pewarta: Rinto AritonangEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.