Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian Resor Kabupate Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 50 kilogram ganja dari pengembangan kasus yang dilakukan dilapangan dengan menangkap dua orang tersangka.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dedy Indriyanto, di Stabat, Rabu.
Dedy Indriyanto menjelaskan penangkapan dan pengamanan barang bukti 250 kilogram ganja itu dilakukan setelah sebelumnya polisi mengamankan tersangka HAJ (53) seorang ibu rumah tagga, warga Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan dan IS (40) warga Jalan Imam Bonjol Gang Sirat Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan.
Dari penangkapan terhadap keduanya polisi mengamankan barang bukti satu bungkus besar narkotika ganja yang dibungkus dalam plastik warna hitam dilakban, tujuh bungkus sedang ganja yang dibungkus kertas warna coklat, 12 bungkus sedang, atu bungkus kecil, sembilan lembar kertas warna coklat.
"Penangkapan terhadap keduanya, dikembangkan oleh petugas dilapangan utyuk pengusutan lebih lanjut, dimana tersangka HAJ mengungkapkan ganja yang ada dilemari pakaiannya itu didapatnya dari tersangka AZUAR (DPO) warga Dusun IV Sempurna Desa Paya Tampak Kecamata Pangkalan Susu," katanya.
Lalu, petugaspun meluncur ke lokasi yang diinformasikan ketika hendak ditangkap tersangka AZUAR ini melarikan diri. Tersangka HAJ yang megetahui tempat dimana ganja lainnya disembunyikan lalu menunjukkan lokasinya.
"Petugas kita lalu menyisiri seluruh kediaman tersangka AZUAR termasuk dibeberapa tempat, maka ditemukanlah 250 kilogram ganja ini dibawah pohion pisang disamping kediaman tersangka AZUAR," katanya.
Polisi juga sempat melakukan penggeledahan dikediaman AZUAR namun tidak menemukan lagi ganja sehingga petugas membawa temuan ganja sebagai barang bukti seberrat 250 kilogram ke markas polisi.
Kapolres AKBP Dedy Indriyanto mengungkapkan pihaknya juga sudah memrintahkan anggotanya untuk mencari dan melakukan pengejaran terhadap tersangka AZUAR.
"Petugas dilapangan sedang bekerja terus untuk mencari tersangka yang memiliki 250 kilogram ganja tersebut," katanya.***2***
Polisi Langkat amankan 250 kilogram ganja
Rabu, 18 Juli 2018 7:22 WIB 1847