Lubuk Pakam, (Antaranews Sumut) - Pelaksana Tugas Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2017, pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Ketua DPRD Riky Prandana Nasution.
Plt Bupati H Zainuddin Maras pada laporan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2017,ini mengatakan bahwa LKPJ TA 2017 merupakan pertanggung jawaban Bupati Deli Serdang untuk tahun ketiga RPJMD periode 2014-2019 kepada DPRD yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama TA 2017.
Pada LKPJ tersebut diantarnya menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah dari target sebesar Rp. 912.593.775.000.- terealisasi sebesar Rp. 849.584.071.151,013 atau 93,10% yang terdiri dari penerimaan pajak daerah dapat dicapai 95 %.
Retribusi daerah sebesar 53 %, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat dicapai 101 % dan lain-lain PAD yang sah dapat dicapai 109 %.
Dana Perimbangan dari target sebesar Rp 2.043.192.659.743,00 terealisasi sebesar Rp 1.987.560.013.808 atau 97,28 %.
Transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp 303.060.286.000,00 terealisasi sebesar Rp 303.060.286.000,00 atau 100 %.
Transfer pemerintah pusat lainnya terdiri dari dana penyesuaian dan otonomi khusus tunjungan profesi guru PNSD.
Transfer Pemerintah Provinsi dari target sebesar Rp 236.873.999.290,00.- , terealisasi Rp 185.459.077.543,00 atau 78,29 %.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, melalui dana hibah dari target sebesar Rp 2.707.702.000,00.- terealiasi Rp 6.674.312.000,00.- atau 246 % .
Dengan demikian total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3.498.428.422.033.- yang terealisasi Rp 3.181.041.120.502,13.- atau 91 %.
Zainuddin Mars Sampaikan LKPJ tahun 2017.
Senin, 9 April 2018 17:10 WIB 2347