Lubuk Pakam, (Antaranews Sumut) - Pelaksana Tugas Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2017, pada  Sidang Paripurna  DPRD Deli Serdang  yang dipimpin Ketua DPRD Riky Prandana Nasution.

Plt Bupati H Zainuddin Maras  pada laporan  LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2017,ini mengatakan  bahwa  LKPJ TA 2017 merupakan pertanggung jawaban Bupati Deli Serdang untuk tahun  ketiga  RPJMD periode 2014-2019 kepada DPRD  yang berupa  informasi penyelenggaraan pemerintahan selama  TA 2017.

Pada LKPJ tersebut diantarnya menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah dari target  sebesar Rp. 912.593.775.000.- terealisasi  sebesar Rp. 849.584.071.151,013  atau  93,10% yang terdiri dari penerimaan pajak daerah dapat dicapai 95 %.

Retribusi daerah  sebesar 53 %, pengelolaan kekayaan daerah  yang dipisahkan  dapat dicapai  101 %  dan lain-lain PAD yang sah dapat dicapai  109 %. 

Dana Perimbangan dari target sebesar  Rp 2.043.192.659.743,00  terealisasi sebesar Rp 1.987.560.013.808 atau 97,28 %. 
Transfer Pemerintah Pusat  lainnya sebesar  Rp 303.060.286.000,00  terealisasi  sebesar Rp 303.060.286.000,00  atau 100 %.

Transfer pemerintah pusat lainnya terdiri dari dana penyesuaian dan otonomi khusus tunjungan profesi guru PNSD.

Transfer Pemerintah Provinsi dari target  sebesar  Rp 236.873.999.290,00.- , terealisasi Rp 185.459.077.543,00 atau 78,29 %. 

Lain-lain  Pendapatan Daerah yang sah, melalui dana hibah  dari target  sebesar  Rp 2.707.702.000,00.- terealiasi Rp 6.674.312.000,00.- atau 246 % .  

Dengan demikian total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3.498.428.422.033.- yang terealisasi Rp 3.181.041.120.502,13.- atau 91 %.
 

Pewarta: Raden Salima
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026