"Pada April 2016, Sumut masih tercatat sebagai satu dari tiga provinsi yang mempunyai catatan yang kurang baik dalam tata kelola." ujar Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwanda di Medan, Selasa.
Dia mengatakan itu pada peluncuran aplikasi Sumut Provinsi Cerdas atau Sumut Smart Province (SSP) di Medan yang tercatat merupakan Smart Province yang pertama kali di Indonesia yang terintegrasi dengan kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Asep, ketika itu gubernur Sumut mempunyai permasalahan hukum khususnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tapi per 31 Desember 2017, Sumut sudah jauh berubah dimana tercatat paling terbesar dan banyak melakukan rencana aksi pencegahan korupsi," katanya.
Peringkat satu terbanyak melakukan rencana aksi pencegahan korupsi adalah Pemerintah Kota Medan, Sumut dan Provinsi Sumut di urutan kedua.
Bahkan, Pemkab Tapanuli Selatan, Sumut juga masuk dalam sepuluh besar dalam konteks capaian rencana aksi selama 2017.
"Itu merupakan prestasi luar biasa, yang membuktikan bahwa Provinsi Sumut dengan Gubernur HT Erry Nuradi mempunyai kesungguhan yang luar biasa untuk membalikkan persepsi tentang daerah itu selama ini,? ujarnya.
SSP, kata dia, juga sekaligus membalikkan persepsi negatif yang selama ini melekat di Sumut, karena para gubernurnya mempunyai permasalahan hukum, khususnya dengan KPK.
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi menyebutkan SSP merupakan pembangunan infrastruktur, audio visual dan berbagai aplikasi dengan sistem informasi teknologi, bertujuan sebagai pusat informasi dan pelayanan terhadap masyarakat.
"SSP merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan Pemprov Sumut kepada masyarakat dengan memanfaatkan jaringan elektronika berbasis online," katanya.
SSP merupakan rintisan awal yang diharapkan akan menjadi momentum untuk mengembangkan pola inovatif lainnya seperti hingga ke media sosial.
"Harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar sehingga Pemprov Sumut dan pemkab/pemkot dituntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel," katanya.
Pewarta: Evalisa SiregarEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.