Kericuhan berawal dari upaya pihak kepolisian memadamkan api dari satu ban yang dibakar di ruas jalan mendapat perlawanan dari massa pendemo.
Setelah suasana tertib kembali, mahasiswa yang sedikitnya berjumlah 50-an bergerak ke kantor polisi dan membubarkan diri.
Pimpinan aksi Aliansi Masyarakat Siantar Menggugat (Almasim) Kota Pematangsiantar, Ikhsan Siregar mengatakan, aksi dilakukan untuk mendesak kejaksaan mengusut dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perindag.
Proyek rehab dan peningkatan jalan, serta renovasi pajak ikan Pasar Dwikora diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar.
Aksi mahasiswa diterima Kasie Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Heri Palar dengan pengawalan aparat kepolisian di luar halaman kantor institusi penegak hukum itu.
Mahasiswa dengan berjalan kaki juga keliling kota membagi-bagikan selebaran pernyataan sikap dan tuntutan mereka kepada warga. ***2***
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.