Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerapkan sistem e-perencanaan untuk penyusunan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ahmad Mufli, Selasa, di Rantauprapat mengatakan, pada Musrenbang 2018 ini pihaknya menerapkan e-planing yang di rekomendasikan KPK dalam koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi terintegrasi.
Aplikasi berbasis teknologi itu diyakini dapat mencegah praktik korupsi dalam menciptakan pemerintahan yang baik di daerah. "Kita telah bekerja sama dengan KPK dalam program e-perencanaan yang dimulai dengan rembuk warga di lanjutkan dengan pada tingkat desa hingga kecamatan," katanya.
Aplikasi ini akan di awasi KPK agar lebih transparan dari sistem pengawasan karena terhubung langsung dengan sistem organisasi perangkat daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu Mufli menyampaikan, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah semakin luas, pihaknya berupaya mencapai perbaikan agar terbangunnya pemerintah yang responsif, tertib dalam penyelenggaraan pemerintah.
Menurutnya, seluruh usulan pembangunan harus menjadi program prioritas dan dilaksanakan berdasarkan tanggungjawab. "Program kegiatan yang sedang berjalan harus di kelola dengan baik dan benar serta memenuhi akuntabilitas," katanya.
Dia mengingatkan OPD menyusun perubahan APBD tahun 2018 sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan pengelola keuangan daerah.
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.