Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sapadia itu dihadiri lima komisioner KPU, Wakil Walikota, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pengurus parpol, tokoh masyarakat dan kepemudaan.
Komisioner KPU Pematangsiantar, Batara Manurung memaparkan, tujuh prinsip penataan dapil dan alokasi kursi dewan tersebut.
Sebelum diajukan ke KPU Pusat melalui provinsi untuk ditetapkan, KPU daerah masing-masing membuka diskusi guna mengumpulkan saran pendapat.
Wakil Walikota, Togar Sitorus mengharapkan, diskusi publik dapat memberikan sumbangsih pemikiran sesuai dengan prinsip prinsip penyusunannya.
"Kiranya sejalan dengan aspirasi masyarakat sesuai dengan yang dijalankan parpol dengan kursi di DPRD," kata Wakil Walikota.